Pages



Description: H:\materi kultum\Etika Memakai Sandal dan Sepatu _ Bekal Akhirat_files\sndal.jpg
Berikut beberapa adab memakai sandal :
1. Niat yang benar
Ketka seorang muslim memakai sandal/ sepatu, hendaknya berniat untuk melindungi kaki dan menjaga kebersihannya serta untuk memperlihatkan nikmat yang telah Allah Ta’ala berikan kepadanya. Tidak ada niat yang salah (jelek), seperti menunjukan sifat sombong karena memakai sepatu berharga mahal dan lain-lain.
2. Memeriksa kebersihannya
Hendaknya seseorang memeriksa kebersihan sandal atau sepatu dari berbagai najis yang mungkin menempel dibagian telapak atau ujungnya. Sebab terkadang seseorang terpaksa shalat dengan memakai sepatu setelah ia mengusapnya dan yakin akan kebersihannya untuk keabsahannya untuk keabsahan shalat yang akan ia laksanakan.
3. Mendahulukan kaki kanan
Hendaklah mendahuluikan kaki kanan ketika memakai sandal dan mendahulukan kaki kiri ketika melpaskannya. Dalam hal ini Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِيْنِ, وَإِذَا انْتَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, لِتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radliyallâhu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Bila salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot).” (HR.Bukhari)
4. Tidak memakai sandal sepatu sambil berdiri
Tidak memakai sandal sepatu sambil berdiri berdasar sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Dilarang memakai sandal sambil berdiri”. Mengenai hadits ini, Al Manawi berkata: “Perintah dalam hadits ini merupakan nasehat, karena memakai sandal sambil duduk itu lebih mudah dan lebih memungkinkan”.
(Al silsilah al Shahihah (719)

5. Dimakhrukan memakai satu sandal
Seorang muslim dimakruhkan memakai satu sandal berdasar sabda Nabi Muhammad SAW:

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ, وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا, أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا
Dari sahabat Dari sahabat Ali bin Abi Thalib RA, bahwasannya Rasulullah SAW. bersabda: “Janganlah salah seorang diantara kalian berjalan dengan menggunakan satu sandal saja (baik itu yang kanan saja atau yang kiri saja), maka hendaknya ia memakai keduanya atau melepasnya. “ Muttafaqun ‘alaih.
Sedangkan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 10/309-310 mengatakan, “Al-Khithabi menyatakan bahwa hikmah larangan menggunakan satu sandal adalah karena itu berfungsi menjaga kaki dari gangguan duri atau semisalnya yang ada di tanah. Jika yang bersandal hanya salah satu kaki maka orang tersebut harus ekstra hati-hati untuk menjaga kaki yang lain, satu hal yang tidak perlu dilakukan untuk kaki yang bersandal. Kondisi ini menyebabkan gaya berjalan orang ini tidak lagi lumrah dan tidak menutup kemungkinan dia bisa terpeleset. Ada yang berpendapat hal itu dilarang karena tidak bersikap adil terhadap anggota badan dan boleh jadi orang yang berjalan dengan satu sandal dinilai oleh sebagian orang sebagai orang yang akalnya bermasalah. Sedangkan Ibnul Arabi mengatakan, “Ada yang berpendapat bahwa hal tersebut terlarang karena itu merupakan gaya setan berjalan. Ada pula yang berpendapat karena sikap tersebut merupakan sikap yang tidak wajar dan lumrah. Di sisi lain, Al-Baihaqi berkomentar bahwa hukum makruh karena memakai satu sandal adalah disebabkan hal tersebut merupakan pemicu popularitas. Banyak mata akan tertarik memandangi orang yang berperilaku aneh seperti itu dan terdapat hadits yang melarang pakaian yang menyebabkan popularitas. Karenanya segala sesuatu yang menyebabkan popularitas sangat berhak untuk dijauhi.”
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan berjalan menggunakan satu sandal.” (HR. Thahawi dalam Musykil Al-atsar, Al-Albani mengatakan setelah menyebutkan sanadnya ini adalah sanad yang shahih, seluruh perawinya adalah orang-orang yang tsiqah, perawi yang dipakai dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim selain ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi namun beliau juga seorang yang kredibel.” (Silsilah shahihah no. 348). Dengan hadits ini jelaslah bagi kita motif dari larangan Nabi untuk berjalan dengan satu sandal karena itulah gaya berjalannya setan.
»»  READMORE... />

0 komentar:

Posting Komentar

.comments .comments-content .datetime a:link,.comments .comments-content .datetime a:visited { float:right !important; color:#fff !important; font-size:10px; padding:2px 10px }
/* kata unik untuk komentar induk */
.comments .comments-content .datetime:before { color:white; content:"berkomentar..."; margin-left:.2em }
/* kata unik untuk komentar balasan */
.comments .comment-thread.inline-thread .datetime:before { color:white; content:"membalas..."; margin-left:.2em }

 

Blogger news

Blogroll

About